Pages

Rabu, 12 Desember 2012

Resume Buku

                                                           Oleh: Jusman as-Sinjayi

Judul Buku: Keajaiban Shalat Subuh, (Menguak Misteri Kemuliaan dalam Shalat Subuh).
Pengarang: Dr. Imad Ali Abdus Sami Husain, (Doktor Bidang Dakwah danTsaqofah Islamiyah Universitas al-Azhar Kairo).
Penerbit: Wacana Ilmiah Press (WIP), Solo.
Tahun Terbit: Februari 2006, Cetakan Pertama.
Tebal: 167 Hal: 140 x 205 mm.
Judul Asli: al-Badru fi al-Hatstsi ‘ala Sholati al-Fajri.
Pengantar: Dr. Muhammad Hasyim Mahmud, (Dosen Pembantu Jurusan Fiqh Perbandingan Fakultas Syari’ah al-Azhar, Kota Asyuth) dan Syaikh Ali Mahmud Abu al-Hasan, (Ketua Umum Bagian Dakwah Komite Fatwa al-Azhar al-Syarif).
Penerjemah: Muhammad Syedayet.
Editor: Mutsanna Abdul Qohhar & Muhammad Albani.
                                                                                                                        
Jika melihat dalil-dalil dari al-Qur’an dan al-Sunnah beserta perkataan Sahabat-Sahabat Nabi saw dan para Salaf as-Soleh, kita akan mendapati bahwa shalat Subuh merupakan shalat yang istimewa. Karena itu, tak hairan jika pada zaman Sahabat dan pada zaman Salaf as-Soleh, Masjid-Masjid penuh dengan orang-orang yang menunaikan shalat Subuh, jumlah mereka seperti tak ada bedanya dengan saat mereka menunaikan shalat Jum’at.
Setelah zaman mereka digantikan oleh generasi berikutnya, lahir generasi-generasi yang tidak mampu mengalahkan kemalasannay, generasi yang tidak mampu melawan kantuknya, generasi yang asyik dengan tidurnya dan generasi yang digelincirkan oleh Syaitan. Maka jadilah Masjid-Masjid sepi, khususnya bila waktu subuh, yang bisa datang hanyalah segelintir orang saja.
Pada saat sekarang ini, ummat Islam memang banyak meremehkan pelaksanaan shalat Subuh secara berjamaah, mereka lebih memilih bersiap-siap pergi kerja, mempersiapkan barang-barang dagangannya atau tetap berada di tempat tidurnya dan lebih ironis lagi sebagian di antra mereka benar-benar meninggalkan dan tidak melaksanakan shalat Subuh.
Umumnya, yang benar-benar bisa konsisten menjalankan shalat Subuh, hanya orang-orang khusus saja. Jika kita mencoba melihat pada setiap Masjid, kita akan mendapati Masjid-Masjid tersebut hanya terisi satu shaf, setengah atau bahkan di isi oleh dua orang saja. Itu pun karena dia Marbot dan Imam Masjid. Dan kalau kita mau meneliti lebih dalam lagi, kita akan mendapati kebanyakan dari mereka adalah mereka yang punggung-punggungnya telah membungkuk, tulang-tulang mereka telah rapuh, rambut mereka telah memutih dan jarang sekali kita mendapati para pemuda berdiri tegak di antara shaf-shaf mereka.
Lantas, kemana orang-orang yang telah bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang  berhak disembah selain Allah swt ?, kemana para pemuda yang diharapkan untuk menegakkan agama Allah swt di muka bumi ini ?, ternyata kebanyakan dari mereka lalai dan asyik dengan tidurnya.
Karena menyaksikan fenomena yang melanda ummat islam saat ini, khususnya para pemuda yang diharapkan mengemban tampuk kepemimpinan di pundak-pundak mereka di masa hadapan, maka penulis tergerak untuk memotifasi dan mengingatkan mereka agar memperhatikan shalat-shalatnya khususna shalat Subuh dengan menuliskan sebuah buku yang berjudul “al-Badru fi al-Hatstsi ala Solati al-Fajri”.
Dalam buku ini, penulis memulainya dengan membagi bukunya ini kedalam enam bahagian, adapun keenam bahagian tersebut secara ringkas sebagai berikut:  
Bahagian Pertama:
Bahagian pertama berisi tentang definisi fajar secara bahasa, syara’ dan fajar menurut ilmu falak (astronomi), kemudian penulis membagi fajar ini menjadi dua macam,  yaitu fajar yang membentang panjang, ini adalah fajar kadzib (fajar bohongan), kemudian fajar yang kedua adalah fajar yang menyebar keseluruh cakrawala langit, inilah fajar yang sesungguhnya (fajar shodiq).
Adapun fajar menurut bahasa adalah cahaya di pagi hari, tepatnya adalah warna merah matahari yang keluar pada saat pekatnya malam. Dan menurut syara’ fajar adalah shalat yang paling pertama dilaksanakan seorang muslim di harinya, yang mana masuk waktunya ketika terbitnya fajar kedua (fajar shodiq).
Sedangkan fajar menurut ilmu falak adalah rentang waktu antara penghujung gelapnya malam dengan terbitnya matahari, atau yang di sebut juga dengan istilah al-Syafaq.
Bahagian Kedua:
Pada bahagian ini, penulis membahas tentang waktu pelaksanaan shalat Subuh, dimana penulis mencoba untuk menetapkan kapan awal waktu dan akhir waktu dari pelaksanaan shalat Subuh tersebut, dengan merujuk pada dalil-dalil yang ada.
Di antara dalil-dalil yang di kemukakan penulis untuk menentukan awal dan akhir dari pelaksanaan shalat Subuh adalah hadits yang menceritakan tentang shalat yang dilakukan oleh Rasulullah saw, dimana beliau melakukan shalat padan awal waktu dan pada waktu yang lain beliau mengakhirkannya kemudian berkata, “waktu shalat adalah antara dua waktu tadi”. 
Kemudian penulis menegaskan, shalat di awal waktu lebih baik ketimbang di akhir waktu. Adapun waktu darurat boleh dilaksanakannya shalat Subuh adalah sejak terbitnya matahari hingga masuk waktu zuhur.
Untuk memudahkan dalam penetapan awal waktu shalat Subuh, penulis juga mengambil pendapat dari hasil studi yang dilakukan oleh seorang doktor wanita yang bernama Mirfat al-Sayyid Iwadh, dosen di bidang ilmu falak sekaligus astronom pada fakultas di Universitas al-Azhar, dimana dia mengungkapkan bahwa, waktu fajar adalah ketika ketika suasana kehidupan sedang tenang-tenangnya, tetapi kondisi cuaca di langit berubah. Dengan demikian kata dia, waktu fajar sudah masuk ketika matahari berada di bawah kaki langit pada titik 19,5o.
Dari hasil perhitungan-perhitungan ilmu falak ini, penulis mengatakan, kita tidak perlu lagi terkecoh dengan apa yang kita lihat. Karena perhitungan-perhitungan tersebut kini telah menjelma menjadi jadwal-jadwal shalat lengkap dengan menit dan detiknya.
Selanjutnya, penulis membahas tentang hukum melaksanakan shalat sebelum masuk waktunya, dengan mengutip perkataan Ibnu Qudamah rahimahullah di mana ia berkata, “barang siapa shalat sebelum masuk waktu, maka shalatnya tidak sah menurut mayoritas Ulama’, baik ia melakukannya secara sengaja atau karena tidak tahu, baik melakukan seluruhnya atau sebagian”.
Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Umar ra dan Abu Musa ra bahwa beliau berdua mengulangi  shalat Subuh, karena keduanya shalat sebelum waktunya.
Bahagian Ketiga:
 Pada bahagian ini, penulis membahs tentang keutamamaan-keutaman shalat Subuh, dimana penulis mencoba memaparkan sepuluh keutamaan shalat Subuh yang intinya adalah memotifasi pembaca agar tumbuh rasa optimis ketika melakukan ketaatan. Dan mengingatkan pembaca agar dalam perbuatan maksiat ada rasa keputusasaan.
Pada pembahasan ini pula, penulis mencoba meyakinkan pembaca dengan ketutamaan-keutamaan shalat Subuh dengan memberikan contoh dari kish-kisah yang penulis dapatkan dan megeritik orang-orang orng yang hanya mementingkan dunianya dan lupa dengan keutamaan-keutamaan yang ada pada shalat Subuh.
Pada akhir pembahasan ini, penulis mencoba mengutarakan harapannya pada pembaca, agar para pembaca bisa mewujudkan dan meyakini keutamaan-keutamaan yang penulis paparkan.
Adapun kesepuluh keutamaan-keutamaan tersebut adalah sebagai berikut:
Ø  Shalat Subuh adalah faktor dilapangkannay rezki.
Ø  Shalat Subuh menjaga diri seorang muslim.
Ø  Shalat Subuh sama dengan shalat malam semalam suntuk.
Ø  Shalat Subuh adalah tolak ukur keimanan.
Ø  Shalat Subuh adalah penyelamat dari neraka.
Ø  Shalat Subuh adalah salah satu penyebab seseorang masuk Surga.
Ø  Shalat Subuh akan mendatangkan nikmat berupa bisa melihat wajah Allah yang mulia.
Ø  Shalat Subuh adalah suatu syahadah, khususnya bagi yang konsisten memeliharanay.
Ø  Shalat Subuh adalah kunci kemenangan.
Ø  Shalat Subuh lebih baik dari pada dunia dan seisinya.

Bahagian Keempat:
Setiap manusia diciptakan dengan membawa tabiat suka pada yang baik-baik. Tabiat  ini menjadikan manusia rela mengorbankan apa saja dan tidak memperdulikan apa pun, ketika ingin mendapatkan apa yang ia sukai tersebut.
Akan tetapi sangat di sayangkan, kebanyakan dari mereka hanya suka pada kebaikan yang bersifat duniawi semata. Mereka berlomba untuk mendapatkan dunia, Untuk itu pada bahagian ini, penulis mencoba memberikan beberapa kiat-kiat praktis, agar dapat memelihara pelaksanaan shalat Subuh secara konsisten, bagi siapa saja yang ingin masuk dalam arena perlombaan untuk mendapatkan kebahagiaan di akhirat.
Inti dari kiat-kiat yang di paparkan oleh penulis adalah, bagimana kita memiliki niat dan tekad untuk tetap konsisten dalam melaksanakan shalat Subuh. Berusaha sebisa mungkin untuk melakukan kebaikan-kebaikan serta menjauhi segala perbuatan-perbuatan maksiat. Karena menurut penulis, dari kutipan-kutipannya mengenai penuturan ulama’-ulama’ salaf menyebutkan bahwa, sesungguhnya perbuatan baik, akan menuai kebaikan-kebaikan yang lain, begitu pula dengan perbuatan maksiat, akan menuai kemaksiatan-kemaksiatan yang lain pula.
Bahagian Kelima:
Setelah membahas definisi fajar, waktu pelaksanaan shalat Subuh, keutamaan-keutamaan shalat Subuh dan memberikan kiat-kiat praktis agar bisa melaksanakan shalat Subuh tepat waktu dengan konsisten, maka pada bahagian ini, penulis membahas beberapa hukum-hukum penting terkait dengan shalat Subuh.
Jadi, pada bahagian ini, lebih banyak berkaitan dengan fiqh yang membahas hukum-hukum yang ada pada shalat Subuh, mulai dari azan sampai dzikir-dzikir yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Karena pada saat sekarang ini, penulus melihat banyaknya kebid’ahn-kebid’ahan yang dilakukan orang-orang mulai dari adzan Subuh sampai dzikir-dzikir setelah shalat.
Tujuan penulis adalah agar para pembaca beribadah atas dasar ilmu, bukan sekadar ikut-ikutan tanpa mengetahui hukum-hukumnya. Sebab ibadah yang dibangun di atas fiqh (hukum-hukum yang sudah ditentukan berdasarkan al-Quran dan Sunnah), harapan untuk diterima lebih besar. Karena fiqh akan memberitahu mana yang salah dan mana yang benar, mana yang sunnah dan mana yang bid’ah.
Bahagian Keenam:
Pada pembahasan kali ini, penulis mencoba mengemukakan hadits-hadits dan atsar-atsar yang menggambarkan kondisi riil kehidupan  wanita-wanita di zaman Nabi saw dan tabi’in. Dimana para salafu soleh, walaupun mereka berbeda pendapat tentang kebolehan wanita melaksanakan shalat Isya’ dan Subuh di Masjid, tetap saja mereka tidak melarang wanita-wanita mereka untuk shalat di Masjid. Bahkan mereka sangat marah jika ada orang yang melarang wanita-wanita mereka ke masjid, seperti yang dilakukan oleh Ibnu Umar kepada anaknya ketika  menyanggah hadits yang membolehkan wanita ke masjid.
Dari hadits-hadits dan atsar-atsar yang dikemukakan oleh penulis, menunjukan bahwa bertapa tekunnya para wanita-wanita salaf melaksanakan shalat subuh di Masjid. Tujuan penulis hanya membahas wanita-wanita Salaf adalah agar pembaca bisa membandingkan dengan kondisi kita sekarang, agar pembaca khususnya pemuda kita, termotifasi dan merasa rendah jika masih dikalahkan dengan kesungguhan wanita-wanita tersebut.
Inilah sekilas tentang isi buku yang berjudul “Keajaiban Shalat Subuh”, buku ini sangat penting dimiliki dan di baca oleh pembaca, karena didalamnya penulis mencoba membangkitkan semangat, membangun tekad dan mengingatkan akan keutamaan-keutamaan shalat Subuh yang telah dilupakan banyak orang.
Dalam buku ini, tidak saja memuat keutamaam-keutamaan dan kiat-kiat agar bisa konsisten melaksanakan shalat Subuh, akan tetapi penulis mencoba mengkombinasikan tiga unsur sekaligus; unsur fiqh yang membahas hukum-hukum dalam shalat Subuh, hadits-hadits dan dakwah. Dengan adanya tiga unsur ini, menjadikan buku ini lebih efektif dalam meyakinkan  pembaca dan sangat cocok untuk para pembaca yang lalai dan lupa dengan keutamaan-keutamaan shalat Subuh.

             
             

0 komentar:

Posting Komentar

Resume Buku

                                                           Oleh: Jusman as-Sinjayi

Judul Buku: Keajaiban Shalat Subuh, (Menguak Misteri Kemuliaan dalam Shalat Subuh).
Pengarang: Dr. Imad Ali Abdus Sami Husain, (Doktor Bidang Dakwah danTsaqofah Islamiyah Universitas al-Azhar Kairo).
Penerbit: Wacana Ilmiah Press (WIP), Solo.
Tahun Terbit: Februari 2006, Cetakan Pertama.
Tebal: 167 Hal: 140 x 205 mm.
Judul Asli: al-Badru fi al-Hatstsi ‘ala Sholati al-Fajri.
Pengantar: Dr. Muhammad Hasyim Mahmud, (Dosen Pembantu Jurusan Fiqh Perbandingan Fakultas Syari’ah al-Azhar, Kota Asyuth) dan Syaikh Ali Mahmud Abu al-Hasan, (Ketua Umum Bagian Dakwah Komite Fatwa al-Azhar al-Syarif).
Penerjemah: Muhammad Syedayet.
Editor: Mutsanna Abdul Qohhar & Muhammad Albani.
                                                                                                                        
Jika melihat dalil-dalil dari al-Qur’an dan al-Sunnah beserta perkataan Sahabat-Sahabat Nabi saw dan para Salaf as-Soleh, kita akan mendapati bahwa shalat Subuh merupakan shalat yang istimewa. Karena itu, tak hairan jika pada zaman Sahabat dan pada zaman Salaf as-Soleh, Masjid-Masjid penuh dengan orang-orang yang menunaikan shalat Subuh, jumlah mereka seperti tak ada bedanya dengan saat mereka menunaikan shalat Jum’at.
Setelah zaman mereka digantikan oleh generasi berikutnya, lahir generasi-generasi yang tidak mampu mengalahkan kemalasannay, generasi yang tidak mampu melawan kantuknya, generasi yang asyik dengan tidurnya dan generasi yang digelincirkan oleh Syaitan. Maka jadilah Masjid-Masjid sepi, khususnya bila waktu subuh, yang bisa datang hanyalah segelintir orang saja.
Pada saat sekarang ini, ummat Islam memang banyak meremehkan pelaksanaan shalat Subuh secara berjamaah, mereka lebih memilih bersiap-siap pergi kerja, mempersiapkan barang-barang dagangannya atau tetap berada di tempat tidurnya dan lebih ironis lagi sebagian di antra mereka benar-benar meninggalkan dan tidak melaksanakan shalat Subuh.
Umumnya, yang benar-benar bisa konsisten menjalankan shalat Subuh, hanya orang-orang khusus saja. Jika kita mencoba melihat pada setiap Masjid, kita akan mendapati Masjid-Masjid tersebut hanya terisi satu shaf, setengah atau bahkan di isi oleh dua orang saja. Itu pun karena dia Marbot dan Imam Masjid. Dan kalau kita mau meneliti lebih dalam lagi, kita akan mendapati kebanyakan dari mereka adalah mereka yang punggung-punggungnya telah membungkuk, tulang-tulang mereka telah rapuh, rambut mereka telah memutih dan jarang sekali kita mendapati para pemuda berdiri tegak di antara shaf-shaf mereka.
Lantas, kemana orang-orang yang telah bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang  berhak disembah selain Allah swt ?, kemana para pemuda yang diharapkan untuk menegakkan agama Allah swt di muka bumi ini ?, ternyata kebanyakan dari mereka lalai dan asyik dengan tidurnya.
Karena menyaksikan fenomena yang melanda ummat islam saat ini, khususnya para pemuda yang diharapkan mengemban tampuk kepemimpinan di pundak-pundak mereka di masa hadapan, maka penulis tergerak untuk memotifasi dan mengingatkan mereka agar memperhatikan shalat-shalatnya khususna shalat Subuh dengan menuliskan sebuah buku yang berjudul “al-Badru fi al-Hatstsi ala Solati al-Fajri”.
Dalam buku ini, penulis memulainya dengan membagi bukunya ini kedalam enam bahagian, adapun keenam bahagian tersebut secara ringkas sebagai berikut:  
Bahagian Pertama:
Bahagian pertama berisi tentang definisi fajar secara bahasa, syara’ dan fajar menurut ilmu falak (astronomi), kemudian penulis membagi fajar ini menjadi dua macam,  yaitu fajar yang membentang panjang, ini adalah fajar kadzib (fajar bohongan), kemudian fajar yang kedua adalah fajar yang menyebar keseluruh cakrawala langit, inilah fajar yang sesungguhnya (fajar shodiq).
Adapun fajar menurut bahasa adalah cahaya di pagi hari, tepatnya adalah warna merah matahari yang keluar pada saat pekatnya malam. Dan menurut syara’ fajar adalah shalat yang paling pertama dilaksanakan seorang muslim di harinya, yang mana masuk waktunya ketika terbitnya fajar kedua (fajar shodiq).
Sedangkan fajar menurut ilmu falak adalah rentang waktu antara penghujung gelapnya malam dengan terbitnya matahari, atau yang di sebut juga dengan istilah al-Syafaq.
Bahagian Kedua:
Pada bahagian ini, penulis membahas tentang waktu pelaksanaan shalat Subuh, dimana penulis mencoba untuk menetapkan kapan awal waktu dan akhir waktu dari pelaksanaan shalat Subuh tersebut, dengan merujuk pada dalil-dalil yang ada.
Di antara dalil-dalil yang di kemukakan penulis untuk menentukan awal dan akhir dari pelaksanaan shalat Subuh adalah hadits yang menceritakan tentang shalat yang dilakukan oleh Rasulullah saw, dimana beliau melakukan shalat padan awal waktu dan pada waktu yang lain beliau mengakhirkannya kemudian berkata, “waktu shalat adalah antara dua waktu tadi”. 
Kemudian penulis menegaskan, shalat di awal waktu lebih baik ketimbang di akhir waktu. Adapun waktu darurat boleh dilaksanakannya shalat Subuh adalah sejak terbitnya matahari hingga masuk waktu zuhur.
Untuk memudahkan dalam penetapan awal waktu shalat Subuh, penulis juga mengambil pendapat dari hasil studi yang dilakukan oleh seorang doktor wanita yang bernama Mirfat al-Sayyid Iwadh, dosen di bidang ilmu falak sekaligus astronom pada fakultas di Universitas al-Azhar, dimana dia mengungkapkan bahwa, waktu fajar adalah ketika ketika suasana kehidupan sedang tenang-tenangnya, tetapi kondisi cuaca di langit berubah. Dengan demikian kata dia, waktu fajar sudah masuk ketika matahari berada di bawah kaki langit pada titik 19,5o.
Dari hasil perhitungan-perhitungan ilmu falak ini, penulis mengatakan, kita tidak perlu lagi terkecoh dengan apa yang kita lihat. Karena perhitungan-perhitungan tersebut kini telah menjelma menjadi jadwal-jadwal shalat lengkap dengan menit dan detiknya.
Selanjutnya, penulis membahas tentang hukum melaksanakan shalat sebelum masuk waktunya, dengan mengutip perkataan Ibnu Qudamah rahimahullah di mana ia berkata, “barang siapa shalat sebelum masuk waktu, maka shalatnya tidak sah menurut mayoritas Ulama’, baik ia melakukannya secara sengaja atau karena tidak tahu, baik melakukan seluruhnya atau sebagian”.
Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Umar ra dan Abu Musa ra bahwa beliau berdua mengulangi  shalat Subuh, karena keduanya shalat sebelum waktunya.
Bahagian Ketiga:
 Pada bahagian ini, penulis membahs tentang keutamamaan-keutaman shalat Subuh, dimana penulis mencoba memaparkan sepuluh keutamaan shalat Subuh yang intinya adalah memotifasi pembaca agar tumbuh rasa optimis ketika melakukan ketaatan. Dan mengingatkan pembaca agar dalam perbuatan maksiat ada rasa keputusasaan.
Pada pembahasan ini pula, penulis mencoba meyakinkan pembaca dengan ketutamaan-keutamaan shalat Subuh dengan memberikan contoh dari kish-kisah yang penulis dapatkan dan megeritik orang-orang orng yang hanya mementingkan dunianya dan lupa dengan keutamaan-keutamaan yang ada pada shalat Subuh.
Pada akhir pembahasan ini, penulis mencoba mengutarakan harapannya pada pembaca, agar para pembaca bisa mewujudkan dan meyakini keutamaan-keutamaan yang penulis paparkan.
Adapun kesepuluh keutamaan-keutamaan tersebut adalah sebagai berikut:
Ø  Shalat Subuh adalah faktor dilapangkannay rezki.
Ø  Shalat Subuh menjaga diri seorang muslim.
Ø  Shalat Subuh sama dengan shalat malam semalam suntuk.
Ø  Shalat Subuh adalah tolak ukur keimanan.
Ø  Shalat Subuh adalah penyelamat dari neraka.
Ø  Shalat Subuh adalah salah satu penyebab seseorang masuk Surga.
Ø  Shalat Subuh akan mendatangkan nikmat berupa bisa melihat wajah Allah yang mulia.
Ø  Shalat Subuh adalah suatu syahadah, khususnya bagi yang konsisten memeliharanay.
Ø  Shalat Subuh adalah kunci kemenangan.
Ø  Shalat Subuh lebih baik dari pada dunia dan seisinya.

Bahagian Keempat:
Setiap manusia diciptakan dengan membawa tabiat suka pada yang baik-baik. Tabiat  ini menjadikan manusia rela mengorbankan apa saja dan tidak memperdulikan apa pun, ketika ingin mendapatkan apa yang ia sukai tersebut.
Akan tetapi sangat di sayangkan, kebanyakan dari mereka hanya suka pada kebaikan yang bersifat duniawi semata. Mereka berlomba untuk mendapatkan dunia, Untuk itu pada bahagian ini, penulis mencoba memberikan beberapa kiat-kiat praktis, agar dapat memelihara pelaksanaan shalat Subuh secara konsisten, bagi siapa saja yang ingin masuk dalam arena perlombaan untuk mendapatkan kebahagiaan di akhirat.
Inti dari kiat-kiat yang di paparkan oleh penulis adalah, bagimana kita memiliki niat dan tekad untuk tetap konsisten dalam melaksanakan shalat Subuh. Berusaha sebisa mungkin untuk melakukan kebaikan-kebaikan serta menjauhi segala perbuatan-perbuatan maksiat. Karena menurut penulis, dari kutipan-kutipannya mengenai penuturan ulama’-ulama’ salaf menyebutkan bahwa, sesungguhnya perbuatan baik, akan menuai kebaikan-kebaikan yang lain, begitu pula dengan perbuatan maksiat, akan menuai kemaksiatan-kemaksiatan yang lain pula.
Bahagian Kelima:
Setelah membahas definisi fajar, waktu pelaksanaan shalat Subuh, keutamaan-keutamaan shalat Subuh dan memberikan kiat-kiat praktis agar bisa melaksanakan shalat Subuh tepat waktu dengan konsisten, maka pada bahagian ini, penulis membahas beberapa hukum-hukum penting terkait dengan shalat Subuh.
Jadi, pada bahagian ini, lebih banyak berkaitan dengan fiqh yang membahas hukum-hukum yang ada pada shalat Subuh, mulai dari azan sampai dzikir-dzikir yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Karena pada saat sekarang ini, penulus melihat banyaknya kebid’ahn-kebid’ahan yang dilakukan orang-orang mulai dari adzan Subuh sampai dzikir-dzikir setelah shalat.
Tujuan penulis adalah agar para pembaca beribadah atas dasar ilmu, bukan sekadar ikut-ikutan tanpa mengetahui hukum-hukumnya. Sebab ibadah yang dibangun di atas fiqh (hukum-hukum yang sudah ditentukan berdasarkan al-Quran dan Sunnah), harapan untuk diterima lebih besar. Karena fiqh akan memberitahu mana yang salah dan mana yang benar, mana yang sunnah dan mana yang bid’ah.
Bahagian Keenam:
Pada pembahasan kali ini, penulis mencoba mengemukakan hadits-hadits dan atsar-atsar yang menggambarkan kondisi riil kehidupan  wanita-wanita di zaman Nabi saw dan tabi’in. Dimana para salafu soleh, walaupun mereka berbeda pendapat tentang kebolehan wanita melaksanakan shalat Isya’ dan Subuh di Masjid, tetap saja mereka tidak melarang wanita-wanita mereka untuk shalat di Masjid. Bahkan mereka sangat marah jika ada orang yang melarang wanita-wanita mereka ke masjid, seperti yang dilakukan oleh Ibnu Umar kepada anaknya ketika  menyanggah hadits yang membolehkan wanita ke masjid.
Dari hadits-hadits dan atsar-atsar yang dikemukakan oleh penulis, menunjukan bahwa bertapa tekunnya para wanita-wanita salaf melaksanakan shalat subuh di Masjid. Tujuan penulis hanya membahas wanita-wanita Salaf adalah agar pembaca bisa membandingkan dengan kondisi kita sekarang, agar pembaca khususnya pemuda kita, termotifasi dan merasa rendah jika masih dikalahkan dengan kesungguhan wanita-wanita tersebut.
Inilah sekilas tentang isi buku yang berjudul “Keajaiban Shalat Subuh”, buku ini sangat penting dimiliki dan di baca oleh pembaca, karena didalamnya penulis mencoba membangkitkan semangat, membangun tekad dan mengingatkan akan keutamaan-keutamaan shalat Subuh yang telah dilupakan banyak orang.
Dalam buku ini, tidak saja memuat keutamaam-keutamaan dan kiat-kiat agar bisa konsisten melaksanakan shalat Subuh, akan tetapi penulis mencoba mengkombinasikan tiga unsur sekaligus; unsur fiqh yang membahas hukum-hukum dalam shalat Subuh, hadits-hadits dan dakwah. Dengan adanya tiga unsur ini, menjadikan buku ini lebih efektif dalam meyakinkan  pembaca dan sangat cocok untuk para pembaca yang lalai dan lupa dengan keutamaan-keutamaan shalat Subuh.

             
             
 

Blogger news

Blogroll

animasi blog

About